Minggu, Mei 1

Kontroversi Penipuan Skema Ponzi

Aplikasi Skema Ponzi pada bisnis pada umumnya dilakukan dengan penawaran “Get-rich-quick” atau “Cara cepat menjadi kaya”. Get-rich-quick adalah program yang menjanjikan hasil yang sangat besar hanya dengan investasi yang kecil dan biasanya ditawarkan juga dengan janji seperti resiko yang kecil, hanya butuh kemampuan yang sedikit, usaha dan waktu serta dapat dikerjakan di rumah. 

Cara yang dilakukan adalah dengan menutupi atau mengaburkan Skema Ponzi, Piramida atau Matriks yang dibungkus dalam format buku, e-book atau CD yang biasanya dijual dengan harga yang terlalu tinggi atau tidak wajar. Penawaran yang dilakukan biasanya juga menyertakan testimonial, bukti hasil, garansi dan semacamnya. Alih-alih menjual produk, yang dilakukan oleh penjual produk tersebut adalah semata-mata menjaring orang lain masuk ke dalam skema mereka atau menjadi downline mereka dan menggunakan produk sebagai alasan pembenaran. Dengan membeli produk, para pembeli sekaligus juga masuk pada skema. Pemanfaatan Skema Ponzi dengan cara ini menjadi kontroversi di Indonesia.

Di satu pihak, para penjual bersikukuh pada pendirian mereka bahwa mereka tidak menipu dan hanya menjual produk dengan alasan apapun juga. Segala tuduhan yang disertai dengan bukti kuat akan selalu mereka tampik dengan dasar argumentasi dan emosi dari mereka sendiri dan sebagai pendukung mereka. Di sisi lain, sebagian pembeli yang dimanfaatkan biasanya menolak untuk disebut tertipu atau terjebak dalam skema karena kesan bahwa mereka mendapat manfaat dari membeli produk tersebut serta ketidaktahuan mereka tentang Skema Ponzi.  Secara logis, menjebak seseorang dengan cara apapun untuk masuk ke dalam Skema Ponzi adalah penipuan, terlepas bahwa para korban tidak merasa telah dimanfaatkan atau tertipu.


0 comments:

Posting Komentar